Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 108 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 108 Tahun 2018 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Aceh Jaya 108/2018 · Perda Kabupaten Aceh Jaya No. 108 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Aceh Jaya Nomor 108 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 November 2018Tanggal Penetapan:12 November 2018
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaSistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018
LokasiPemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Tanggal Berlaku12 November 2018
Tanggal Penetapan12 November 2018
Tempat PenetapanCalang

Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Peraturan Bupati ini menetapkan sistem akuntansi pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Sistem ini terdiri dari Sistem Akuntansi SKPK dan Sistem Akuntansi PPKD, yang mencakup pencatatan, pengakuan, dan pengungkapan pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian, dan koreksi. Sistem ini juga mengatur penyusunan laporan keuangan SKPK dan PPKD, serta laporan keuangan konsolidasian pemerintah daerah. Bagan Akun Standar (BAS) digunakan sebagai pedoman dalam melakukan kodefikasi akun-akun yang menggambarkan struktur laporan keuangan secara lengkap. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Jaya, yang terdiri dari Laporan Realisasi Semester Pertama APBK dan Laporan Tahunan.

(-)