Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nganjuk 6/2013 · Perda Kabupaten Nganjuk No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Desember 2013Tanggal Penetapan:5 Desember 2013
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Nganjuk
Tanggal Berlaku05 Desember 2013
Tanggal Penetapan05 Desember 2013
Tempat PenetapanNganjuk

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2010 Nomor 01).

Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 06 Tahun 2013 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi tarif Pajak Hiburan yang ditetapkan untuk berbagai jenis hiburan seperti pagelaran kesenian, kontes kecantikan, pameran, diskotik, sirkus, permainan bilyar, pacuan kuda, panti pijat, dan pertandingan olahraga. Selain itu, dilakukan perubahan pada tarif Pajak Penerangan Jalan yang dibedakan berdasarkan sumber tenaga listrik dan penggunaannya, serta tarif Pajak Parkir. Terakhir, dilakukan perubahan pada tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan nilai objek pajak.

(-)

(-)