Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 9/2023 · Perda Kabupaten Tegal No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 November 2023Tanggal Penetapan:15 November 2023
Pemilihan Kepala Daerah & DPRDKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Tegal
Tanggal Berlaku15 November 2023
Tanggal Penetapan15 November 2023
Tempat PenetapanSlawi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024.

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penganggaran dana hibah Pilkada 2024, yang mengharuskan penganggaran dilakukan pada APBD TA 2023 sebesar 40% dan APBD TA 2024 sebesar 60%. Perubahan ini diperlukan karena Peraturan Daerah sebelumnya mengatur pencairan dana cadangan hanya pada Tahun Anggaran 2024. Ketentuan substansial dalam perubahan ini adalah Pasal 9 yang mengatur pencairan Dana Cadangan dilaksanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan mekanisme pemindahbukuan ke rekening kas umum daerah atas persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

(-)

(-)