di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tentang Pengelolaan BMD
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lombok Timur 11/2015 · Perda Kabupaten Lombok Timur No. 11 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Lombok Timur. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD agar tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan BMD meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
Latar Belakang dan Tujuan: Pengelolaan BMD yang semakin berkembang dan kompleks memerlukan pengelolaan yang optimal dan tertib administrasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pejabat/aparat pengelolaan BMD agar dapat melaksanakan pengelolaan BMD secara menyeluruh.
Ketentuan Substansial: