di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Ilir 6/2017 · Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD.