di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 11/2011 · Perda Kabupaten Blora No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini membentuk:
Peraturan ini juga mengatur susunan organisasi dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, termasuk bagian-bagian dan subbagian yang ada di dalamnya. Selain itu, diatur pula mengenai tata kerja dari masing-masing unit organisasi, yang menekankan pada prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi.