Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 10/2011 · Permen PANRB No. 10 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 10 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Februari 2011Tanggal Penetapan:25 Februari 2011
Standar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Pelaksanaan Program Manajemen Perubahan
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku25 Februari 2011
Tanggal Penetapan25 Februari 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan pedoman pelaksanaan program manajemen perubahan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010. Pedoman ini dirancang untuk membantu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam memahami, merencanakan, memantau, dan mengevaluasi manajemen perubahan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan demikian, diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan manajemen perubahan di berbagai instansi pemerintah.

(-)

(-)