di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal
Juga dikenal sebagai: Perka BIG 8/2014 · Perka BIG No. 8 Tahun 2014 · Perka BIG Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal. Latar belakangnya adalah perlunya pedoman teknis untuk menghasilkan Informasi Geospasial Tematik Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan petunjuk teknis dalam pengumpulan dan pengolahan data geospasial habitat dasar perairan laut dangkal.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: