di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Juga dikenal sebagai: PP 87/2021 · PP No. 87 Tahun 2021 · PP Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, membentuk Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, serta melaksanakan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan terkait objek pemajuan kebudayaan, serta persyaratan khusus bagi lembaga kebudayaan dan sumber daya manusia kebudayaan.