di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2006 tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Takalar 05/2006 · Perda Kabupaten Takalar No. 05 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Takalar. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan peranan partai politik dalam memperjuangkan cita-cita anggotanya dan mendukung pengembangan kehidupan demokrasi di daerah, serta menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Tujuan pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi atau sekretariat partai politik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: