di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara
Juga dikenal sebagai: Permenhub 56/2015 · Permenhub No. 56 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur tentang kegiatan pengusahaan di bandar udara, yang meliputi pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 238 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang memerlukan pengaturan lebih lanjut mengenai kegiatan pengusahaan di bandar udara.
Ketentuan Substansial: