di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 03 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 6/2009 · Perda Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 03 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 32 Tahun 2001.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan parkir sebagai sumber pendapatan daerah, serta menyesuaikan tarif retribusi tempat khusus parkir dengan perkembangan keadaan dan kemampuan masyarakat pengguna jasa parkir.
Ketentuan Substansial: