di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BENER MERIAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bener Meriah 1/2017 · Perda Kabupaten Bener Meriah No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2017
Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2017 mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah. Latar belakang pembentukan Qanun ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari Qanun ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam mendukung kinerja dan kualitas lembaga DPRK Bener Meriah.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini mencakup:
Qanun ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRK yang merupakan bagian dari APBK.