Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 67 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1993 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Argentina Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Perdagangan

Juga dikenal sebagai: Keppres 67/1993 · Keppres No. 67 Tahun 1993 · Keppres Nomor 67 Tahun 1993

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 1993Tanggal Penetapan:26 Juli 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Argentina Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Perdagangan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juli 1993
Tanggal Penetapan26 Juli 1993
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina mengenai kerjasama ekonomi dan perdagangan. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 1990 sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Nomor 2826/HK/1960 tentang pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)