Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 4/2015 · Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 2015Tanggal Penetapan:22 April 2015
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Kepengurusan Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin
Tanggal Berlaku22 April 2015
Tanggal Penetapan22 April 2015
Tempat PenetapanRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2004 Seri E No. Seri 03).

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin. Pencabutan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan proses pembubaran Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003, maka seluruh ketentuan mengenai kepengurusan dan kepegawaian Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)