di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah Kabupaten Musi Rawas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Musi Rawas 10/2003 · Perda Kabupaten Musi Rawas No. 10 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah bertujuan untuk mengatur pengelolaan air bawah tanah di wilayah Kabupaten Musi Rawas agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan untuk tertib hukum serta administrasi.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan Kabupaten sebagai Daerah Otonom. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman pengelolaan air bawah tanah agar tidak merusak lingkungan dan menciptakan tertib hukum serta administrasi.
Ketentuan Substansial: