Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Transportasi Darat Bali bertujuan untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di Politeknik Transportasi Darat Bali (Poltrada Bali). Peraturan ini menetapkan dasar pengelolaan Poltrada Bali, termasuk penyusunan peraturan dan prosedur operasional. Poltrada Bali merupakan perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan program Pendidikan Vokasi di bidang transportasi darat. Statuta ini mengatur berbagai aspek, termasuk identitas, penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, organisasi, pengangkatan dan pemberhentian pejabat, serta hak dan kewajiban Taruna. Selain itu, peraturan ini juga mencakup pengelolaan sarana dan prasarana, anggaran, kerja sama, dan sistem penjaminan mutu internal. Tujuan utama dari statuta ini adalah untuk memastikan bahwa Poltrada Bali dapat berfungsi secara efektif dan efisien dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang transportasi darat.