di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 1963 tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan, Acara dan Tugas Pengadilan-Pengadilan Sipil dan Kejaksaan di Propinsi Irian Barat.
Juga dikenal sebagai: PERPRES 12/1963 · PERPRES No. 12 Tahun 1963 · PERPRES Nomor 12 Tahun 1963