Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah

Juga dikenal sebagai: Permenlu 3/2019 · Permenlu No. 3 Tahun 2019 · Permenlu Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 2019Tanggal Penetapan:8 Februari 2019
Kerja Sama Luar Negeri

Informasi

TipePeraturan Menteri Luar Negeri
TemaPanduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah
LokasiKementerian Luar Negeri
Tanggal Berlaku14 Februari 2019
Tanggal Penetapan08 Februari 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 09/A/KP/XII/2006/01 tentang Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan panduan umum mengenai hubungan luar negeri oleh Pemerintah Daerah. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan struktur ketatanegaraan. Panduan ini mengatur tata cara hubungan dan kerja sama luar negeri oleh Pemerintah Daerah melalui mekanisme koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian/Lembaga terkait. Pemerintah Daerah diharuskan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam pelaksanaan hubungan luar negeri untuk memastikan keselarasan dengan kepentingan nasional. Panduan ini juga menetapkan syarat dan jenis kerja sama internasional yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah, serta mekanisme dan alur kerja sama internasional yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)