Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 14 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KELURAHAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Tengah 14/2018 · Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 14 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2018Tanggal Penetapan:11 Oktober 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KELURAHAN
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Tanggal Berlaku11 Oktober 2018
Tanggal Penetapan11 Oktober 2018
Tempat PenetapanGunung Sugih

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, maka organisasi dan tata kerja pemerintah kelurahan di Kabupaten Lampung Tengah akan diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih baru dan sesuai dengan perkembangan hukum.

(-)

(-)