di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup Di Kabupaten Seram Bagian Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 6/2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Kabupaten Seram Bagian Timur. Latar belakangnya adalah perlunya analisis dampak lingkungan sejak awal perencanaan usaha/kegiatan untuk pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif, serta peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan AMDAL.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL.