Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 20 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pembukaan Konsulat Republik Indonesia Di Chicago Amerika Serikat, Di Toronto Dan Di Vancouver Canada, Di Marseilles Perancis Serta Di Melbourne Australia

Juga dikenal sebagai: Keppres 20/1982 · Keppres No. 20 Tahun 1982 · Keppres Nomor 20 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 April 1982Tanggal Penetapan:21 April 1982
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembukaan Konsulat Republik Indonesia Di Chicago Amerika Serikat, Di Toronto Dan Di Vancouver Canada, Di Marseilles Perancis Serta Di Melbourne Australia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 April 1982
Tanggal Penetapan21 April 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membuka Konsulat Republik Indonesia di beberapa kota internasional, yaitu Chicago di Amerika Serikat, Toronto dan Vancouver di Kanada, Marseilles di Perancis, dan Melbourne di Australia. Pembukaan konsulat ini didorong oleh meningkatnya kepentingan Indonesia di bidang konsuler di wilayah-wilayah tersebut. Konsulat-konsulat ini akan berfungsi sebagai perwakilan konsuler yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di masing-masing negara terkait. Formasi kepegawaian dan pembiayaan konsulat-konsulat ini akan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.

(-)

(-)