di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 8/2012 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 8 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk Tahun Anggaran 2013. APBD ini merupakan implementasi dari Rencana Strategis Daerah dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan APBD ini bertujuan untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
Ketentuan Substansial:
Bupati berwenang menetapkan peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.