di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 16/2023 · Perda Kota Banjar No. 16 Tahun 2023 · Perda Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dibentuk sebagai upaya untuk mewujudkan sinergitas dan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Banjar. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melindungi warga Kota Banjar dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pendanaan yang bersumber dari APBD dan sumber pendanaan lain yang sah.