Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2024 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sungai Penuh 6/2024 · Perda Kota Sungai Penuh No. 6 Tahun 2024 · Perda Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Agustus 2024Tanggal Penetapan:20 Agustus 2024
Tata Kelola Administrasi PublikAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
LokasiPemerintah Kota Sungai Penuh
Tanggal Berlaku20 Agustus 2024
Tanggal Penetapan20 Agustus 2024
Tempat PenetapanSungai Penuh

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan realisasi anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp. 761.196.247.749,35 dan belanja sebesar Rp. 788.700.596.914,53, yang menghasilkan defisit sebesar Rp. (27.504.349.165,18). Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 49.763.323.234,97 dan pengeluaran sebesar Rp. 0,00, sehingga pembiayaan netto adalah Rp. 49.763.323.234,97, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 22.258.974.069,79. Neraca per 31 Desember 2023 mencatat jumlah aset sebesar Rp. 1.721.982.279.441,14, jumlah kewajiban sebesar Rp. 14.226.789.558,53, dan ekuitas sebesar Rp. 1.707.755.489.882,61. Laporan arus kas mencatat saldo kas awal sebesar Rp. 40.711.256.936,74 dan saldo kas akhir sebesar Rp. 22.435.684.461,74. Laporan operasional mencatat pendapatan LO sebesar Rp. 830.339.614.712,27 dan beban sebesar Rp. 775.357.917.493,00, menghasilkan surplus dari operasi sebesar Rp. 54.981.697.219,27. Laporan perubahan ekuitas mencatat ekuitas awal sebesar Rp. 1.865.231.639.310,39 dan ekuitas akhir sebesar Rp. 1.707.755.489.882,61. Laporan perubahan saldo anggaran lebih mencatat saldo anggaran lebih awal sebesar Rp. 49.763.323.234,97 dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp. 22.258.114.615,83.

(-)

(-)