di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 7/2013 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 7 Tahun 2013 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud memberikan dasar hukum dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Kota Pangkalpinang. Tujuannya adalah untuk mengelola sumber daya hewan secara bertanggung jawab, mencukupi kebutuhan pangan asal hewan, mengembangkan sumber daya hewan, serta memberikan kepastian hukum dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: