di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2013
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 9/2013 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 9 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2013. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengeluaran yang belum dianggarkan, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pengeluaran tersebut akan diusulkan dalam rancangan perubahan APBD atau dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD dengan Peraturan Bupati.