di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 110/KEPMEN-KP/2015 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2015-2019
Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 20/KEPMEN-KP/2019 · Kepmen KKP No. 20/KEPMEN-KP/2019
Keputusan Menteri ini mengubah Lampiran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 110/KEPMEN-KP/2015 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2017. Perubahan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pengukuran dan peningkatan kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengukuran dan peningkatan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja.
Ketentuan Substansial: