di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/4/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB PER/20/M.PAN/4/2006 · Permen PANRB No. PER/20/M.PAN/4/2006
Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Pedoman ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pedoman ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun standar pelayanan publik. Sifat pedoman ini dinamis dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan lebih lanjut dari Peraturan ini akan ditetapkan oleh masing-masing pembina teknis penyelenggara pelayanan publik.