Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 271/PMK.06/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.06/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Juga dikenal sebagai: PMK 271/PMK.06/2015 · PMK No. 271/PMK.06/2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Januari 2016Tanggal Penetapan:31 Desember 2015
Aset Milik Negara & Daerah