Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 314 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 314 Tahun 1965 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 314/1965 · Keppres No. 314 Tahun 1965 · Keppres Nomor 314 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Oktober 1965Tanggal Penetapan:21 Oktober 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Oktober 1965
Tanggal Penetapan21 Oktober 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.73 tahun 1963

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meninjau kembali dan mengatur ulang keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Irian Barat. Dalam keputusan ini, dua anggota dewan diberhentikan dengan hormat dan dua anggota baru diangkat sebagai wakil golongan wanita. Keputusan ini diambil untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi dalam pemerintahan daerah. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapannya.

(-)

(-)