di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Juga dikenal sebagai: Permenhub 67/2019 · Permenhub No. 67 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pencabutan ini dilakukan karena rencana induk bandar udara tersebut perlu disesuaikan untuk mengantisipasi pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.