Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Juga dikenal sebagai: Permenhub 67/2019 · Permenhub No. 67 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 67 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Desember 2019Tanggal Penetapan:17 Oktober 2019
Transportasi Darat, Laut & UdaraKonstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku09 Desember 2019
Tanggal Penetapan17 Oktober 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pencabutan ini dilakukan karena rencana induk bandar udara tersebut perlu disesuaikan untuk mengantisipasi pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

(-)

(-)