di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 12/2017 · Perda Kabupaten Batang No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2017.
Perubahan meliputi:
Peraturan ini juga mengatur bahwa Bupati dapat melakukan pengeluaran dalam keadaan darurat atau untuk keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya, dengan kriteria yang telah ditetapkan.