di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 6/2011 · Perda Kabupaten Sanggau No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.