di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Peraturan Polri 14/2024 · Peraturan Polri No. 14 Tahun 2024 · Peraturan Polri Nomor 14 Tahun 2024