di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019
Juga dikenal sebagai: Permenkop UKM 15/2018 · Permenkop UKM No. 15 Tahun 2018 · Permenkop UKM Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk melaksanakan revitalisasi pasar rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: