di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintah Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sigi 6/2017 · Perda Kabupaten Sigi No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang urusan pemerintahan daerah Kabupaten Sigi, yang meliputi urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib dibagi menjadi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk mengganti Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2010 yang telah dibatalkan. Tujuannya adalah untuk menetapkan kebijakan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Ketentuan Substansial: