Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III

Juga dikenal sebagai: Perka LAN 12/2013 · Perka LAN No. 12 Tahun 2013 · Perka LAN Nomor 12 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Oktober 2013Tanggal Penetapan:24 September 2013
Standar & Pedoman TeknisPendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
TemaPedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku03 Oktober 2013
Tanggal Penetapan24 September 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 540/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III. 2. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2012.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklatpim Tingkat III). Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III dalam rangka membentuk pemimpin birokrasi yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program serta memimpin pelaksanaannya. Pedoman Diklatpim Tingkat III ini digunakan sebagai acuan bagi Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Diklat Terakreditasi dalam menyelenggarakan program Diklatpim Tingkat III.

(-)

(-)