Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 8/2016 · Perda Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Juni 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Pati
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Juni 2016
Tempat PenetapanPati

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 59)

Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2016 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kegiatan usaha dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi jasa usaha. Perubahan meliputi penyesuaian ketentuan mengenai tingkat penggunaan jasa yang diukur berdasarkan nilai transaksi di tempat pelelangan ikan, serta tarif retribusi untuk pelayanan penyediaan tempat pelelangan ikan termasuk jasa pelelangan oleh Pemerintah Daerah. Retribusi dikenakan sebesar 2,85% dari nilai transaksi, dengan pembagian beban retribusi antara nelayan/penjual ikan dan bakul/pembeli ikan, tergantung pada jenis lelang (terbuka atau terbatas). Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pemungutan retribusi serta mewujudkan pemerintahan yang baik.

(-)

(-)