Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002

Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002 Tahun 2002 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 4/1/PBI/2002 · Peraturan BI No. 4/1/PBI/2002

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Maret 2002Tanggal Penetapan:27 Maret 2002
Perbankan & Lembaga Keuangan