Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 11/2019 · Perda Kabupaten Berau No. 11 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Agustus 2019Tanggal Penetapan:12 Agustus 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
LokasiPemerintah Kabupaten Berau
Tanggal Berlaku12 Agustus 2019
Tanggal Penetapan12 Agustus 2019
Tempat PenetapanTanjung Redep

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2012 Nomor 1)

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Perubahan tersebut mencakup definisi beberapa istilah dalam Pasal 1, seperti Pemerintah Daerah, Dinas, dan Kepala Dinas. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap struktur dan besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana diatur dalam Pasal 8, yang mencakup tarif tambat kapal motor, pas masuk, bongkar muat barang dan hewan, pendaratan kendaraan, jasa penumpukan, sewa warung/kios, sewa lahan, sewa ruangan pelabuhan, pelayanan air, dan sewa peralatan milik Pemerintah Daerah di pelabuhan. Pasal 26 dihapus. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan retribusi daerah dengan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas, serta untuk menertibkan kegiatan tambat/labuh dan bongkar muat kapal di Kabupaten Berau.

(-)

(-)