di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Melawi 4/2011 · Perda Kabupaten Melawi No. 4 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Melawi. Administrasi Kependudukan memiliki nilai penting dan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengelolaan Administrasi Kependudukan secara terkoordinir dan berkesinambungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana terkait pelanggaran administrasi kependudukan.