di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023
Juga dikenal sebagai: Keppres 25/2022 · Keppres No. 25 Tahun 2022 · Keppres Nomor 25 Tahun 2022
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 menetapkan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya, serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 yang telah diubah. Program ini bertujuan untuk mengatur penyusunan peraturan pemerintah selama satu tahun, dengan pelaporan triwulanan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menteri Hukum dan HAM bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan evaluasi laporan tersebut dan melaporkannya kepada Presiden. Program ini mencakup berbagai bidang seperti pendidikan tinggi, sumber daya air, kesehatan, perpajakan, dan perlindungan sosial, dengan masing-masing kementerian bertanggung jawab atas rancangan peraturan yang relevan dengan bidangnya.