Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1978 tentang Retribusi Penggilingan Padi

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pasuruan 8/2012 · Perda Kota Pasuruan No. 8 Tahun 2012 · Perda Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:4 Mei 2012
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1978 tentang Retribusi Penggilingan Padi
LokasiPemerintah Kota Pasuruan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan04 Mei 2012
Tempat PenetapanPasuruan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 1978 tentang Retribusi Penggilingan Padi (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 1978, Nomor 34)

Peraturan Daerah Kota Pasuruan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 1978 tentang Retribusi Penggilingan Padi. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1978, maka retribusi penggilingan padi di Kota Pasuruan tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)