di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka Utara 5/2020 · Perda Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Kolaka Utara. Latar belakangnya adalah untuk mendukung kinerja pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai biaya pengisian perangkat desa yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).