di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Flores Timur 9/2022 · Perda Kabupaten Flores Timur No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Flores Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Flores Timur. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, serta untuk menjamin hak konstitusional warga negara atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Flores Timur. Peraturan ini mengatur mengenai:
Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan instansi vertikal dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.