di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sulawesi Tengah 8/2012 · Perda Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2012 · Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Latar belakang perubahan ini adalah reformasi birokrasi pemerintah daerah yang menghendaki penguatan kelembagaan perangkat daerah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk menata urusan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta urusan sub bidang otonomi daerah, agar lebih efektif dan efisien.