Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maybrat No. 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maybrat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2013

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maybrat 3/2013 · Perda Kabupaten Maybrat No. 3 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Maybrat Nomor 3 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 November 2013Tanggal Penetapan:9 November 2013
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2013
LokasiPemerintah Kabupaten Maybrat
Tanggal Berlaku09 November 2013
Tanggal Penetapan09 November 2013
Tempat PenetapanKumurkek

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain. (-)

Peraturan Daerah Kabupaten Maybrat ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2013.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005. APBD-P ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 dan prioritas anggaran yang telah disepakati dengan DPRD.

Ketentuan Substansial:

  • Pendapatan Daerah: Rp. 614.242.321.395,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
  • Belanja Daerah: Rp. 689.318.566.258,20, terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
  • Defisit: Rp. (75.076.244.863,20).
  • Pembiayaan Daerah: Penerimaan Rp. 82.604.620.776,00 dan Pengeluaran Rp. 7.500.000.000,00.

Peraturan ini juga mencantumkan lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai APBD-P, termasuk ringkasan, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, daftar piutang daerah, dan lain-lain.

(-)

(-)