Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura

Juga dikenal sebagai: Permenhub 76/2020 · Permenhub No. 76 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 76 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 November 2020Tanggal Penetapan:16 Oktober 2020
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStatuta Politeknik Penerbangan Jayapura
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku20 November 2020
Tanggal Penetapan16 Oktober 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Jayapura.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Jayapura bertujuan untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di Politeknik Penerbangan Jayapura. Kebijakan ini menetapkan struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari berbagai elemen di dalam politeknik, termasuk Direktur, Wakil Direktur, Senat, dan unit-unit penunjang lainnya. Selain itu, peraturan ini mengatur penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang penerbangan, serta menetapkan standar nasional pendidikan tinggi yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban taruna, serta ketentuan mengenai penerimaan, penilaian, dan kelulusan juga diatur dalam peraturan ini. Kebijakan ini juga mencakup pengelolaan sarana dan prasarana, anggaran, serta kerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan usaha.

(-)

(-)