Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 99 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Tja On Sie Trayek Bandung-Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 99/1957 · Keppres No. 99 Tahun 1957 · Keppres Nomor 99 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding Tja On Sie Trayek Bandung-Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 1957 ini menetapkan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Tjia On Sie, pemilik perusahaan truk 'O.S.', terkait penolakan permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trajek Bandung-Tjikampek-Djakarta. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan, yang tidak dibantah oleh pembanding. Keputusan ini menguatkan keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya dan tidak menemukan alasan untuk menyimpang dari keputusan tersebut.

(-)

(-)